"Ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi," kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin, 13 September 2021.
Ia menyebut, dalam era otonomi daerah ini variasi dan disparitas kapasitas daerah dalam melaksanakan berbagai urusan yang telah diserahkan menjadi salah satu faktor krusial dalam pencapaian tujuan bernegara. Misalnya terlihat dari tata kelola penyelenggaraan pemerintah yang belum optimal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Meski demikian kita ketahui terdapat variasi dan disparitas dari daerah ini, dapat ditandai dengan berbagai indikator setelah kita melaksanakan uu desentralisasi atau otonomi daerah dan juga dari sisi keuangan negara dan hubungannya dengan keuangan daerah
"Kita melaksanakan observasi dari sejak 2004 hingga 2021, saat ini belum optimalnya tata kelola pemerintahan daerah dan ini terlihat dari masih rendahnya nilai reformasi birokrasi pemerintah daerah yang sebagian besar masih double (CC) dan C," ungkapnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah juga belum optimal dengan indikasi besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Bahkan rata-rata belanja birokrasi ini mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam tiga tahun terakhir.
Selain itu, kolaborasi antardaerah dalam menciptakan daya tarik, daya investasi, daya saing dari daerah juga masih terbatas. Menurut survei dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021, lebih dari 60 persen daerah memiliki indeks daya saing sedang atau rendah.
"Dengan belum optimalnya kapasitas daerah yang menyebabkan semakin sulit mencapai tujuan bernegara, sementara resources sudah didelegasikan kepada daerah," pungkas dia.