"Untuk menunjukkan negara ini sudah desentralisasi, kalau masih lebih besar anggaran K/L itu namanya sentralisasi," ujar Bambang dalam konferensi pers RAPBN 2016 di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, (28/5/2015).
Menurutnya, dengan diperbesarnya anggaran transfer ke daerah ini artinya pemerintah berusaha untuk mendorong prioritas pembangunan ekonomi di daerah. "Jadi daerah kita perhatikan secara serius termasuk upaya untuk menggerakkan ekonomi daerah. Karena selama ini porsinya jauh di bawah belanja K/L," tutur Bambang.
Lebih lanjut, dia menambahkan Presiden Jokowi telah berjanji bahwa setiap daerah nantinya akan mendapat Rp100 miliar yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah. "Pokoknya angkanya lebih besar, kita mau ubah," pungkasnya.
Sekadar catatan, beberapa waktu lalu Panja Badan Anggaran DPR RI menyepakati perubahan postur anggaran transfer daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 sebesar Rp664,6 triliun atau naik dari usulan sebelumnya Rp664,12 triliun.
Adapun untuk dana transfer daerah, posturnya disepakati sebesar Rp643,8 triliun atau naik dari usulan awal sebesar Rp643,3 triliun. Sementara untuk alokasi dana desa tetap sebesar Rp20,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News