Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai laporan tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk pemerintah guna membenahi permasalahan yang ada di Tanah Air.
"Itu merupakan PR yang sangat serius bagi kita sebagai negara, baik dari sisi korupsi, efektivitas, birokrasi, bahkan termasuk tingkat pajak di Indonesia dan pelayanan pajaknya," kata Ani, biasa ia disapa, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Jumat 30 September malam.
Ani menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi demi mendapatkan kepercayaan dan kepastian usaha sehingga tercipta daya saing yang sesuai dengan negara-negara lain.
Dalam laporan WEF, disebutkan pula Indonesia masuk dalam peringkat ke-10 untuk ukuran pasar, posisi ke-30 dalam kekuatan pilar ekonomi makro, terlepas dari booming komoditas, dan posisi ke-31 untuk inovasi. Indonesia pun berhasil naik tujuh tingkat, dalam hal pengembangan keuangan.
Sayangnya, Indonesia terpuruk di bawah posisi 100 dalam hal kesehatan dan pendidikan dasar dan berada di posisi ke 108 dalam hal efisiensi pasar tenaga kerja sebagai akibat dari berbagai kekakuan dan redundansi yang menyebabkan biaya tersebut mencapai satu tahun gaji. Selain itu, Indonesia menempati posisi 115 pada tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan.
Indonesia juga menempati rendah di 91 dalam hal kesiapan teknologi karena penetrasi Information and Communications Technology (ICT) masih rendah. Pasalnya, hanya seperlima dari populasi di Indonesia menggunakan internet dan hanya ada satu koneksi broadband untuk setiap 100 orang. Namun, teknologi penyerapan oleh perusahaan lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News