Hal tersebut diutarakan Ani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI mengenai pemotongan anggaraan dan tax amnesty, Rabu, 31 Agustus 2016 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Ancaman ini berawal dari munculnya pasal dalam pengambilan keputusan rapat pemangkasan anggaran dan tax amnesty yang berkaitan dengan rencana pembangunan/proposal/aspirasi yang disampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) yang merupakan Dapil Anggota Komisi XI DPR RI kepada Kemenkeu.
Komisi XI DPR RI meminta kepada Menteri Keuangan untuk mengkomunikasikan hal itu kepada anggota dari Dapil tersebut sesuai peraturan perundang-undangan. Pasal tersebut menjadi bahan perdebatan antara Ani dengan Anggota Komisi XI DPR RI salah satunya Edison Betaubun dari Partai Golkar.
Legislatif seolah meminta proyek pada Menteri Keuangan dengan berdalih aspirasi Pemda dan dengan mencari alasan jika datang ke daerah tak mungkin para wakil rakyat ini menerangkan pada dapilnya soal tax amnesty dan angka-angka makro. Padahal yang dibicarakan terkait pembangunan.
Dari pasal tersebut, Edison mengatakan kemungkinan Kementerian Keuangan bisa membantu Komisi XI di Dapilnya masing-masing terutama terkait pembangunan. Karena menurutnya Kementerian Keuangan merupakan penentu dari keputusan mengenai adanya proposal setiap anggaran.
Ani merespon pernyataan tersebut. Menurut Ani ada masalah legalitas etika yang harus dijaga jika melakukan itu. Bisa saja Ia mensetujui permintaan tersebut, namun Ani mengatakan semua harus melihat kembali UU MD3.
"Fungsi ini menurut saya penting juga untuk dijaga. Jangan sampai menjaga kepentingan Komisi XI kemudian kepentingan besarnya terpengaruh. Karena bapak ibu sekalian membutuhkan Menkeu yang kredibel juga, kalau Menkeu sudah mulai bawa-bawa proyek repot Pak," kata Ani
Dia mengatakan sebagai bendahara umum negara (BUN), dirinya menjadi simbol dari kredibilitas pemerintah, oleh karena itu perlu baginya tak melanggar aturan hukum yang berlaku di UU MD3 yang mengamanatkan untuk tak membahas hal ini sampai satuan tiga.
Dia mengakui, selama ini, pihaknya hanya menentukan besaran pagu anggaran berdasarkan rencana kerja pemerintah (RKP) yang telah disusun. Itu semua ada dalam daftar, namun tak sampai melakukan pembahasan secara detail dengan Kementerian/Lembaga (K/L) pengguna anggaran.
"Kalau ada anak buah (saya di Kemenkeu) yang melakukan pembahasan malah kami curiga," terang Ani.
Jawaban Ani disambut lagi oleh Edison yang meminta Kemenkeu pengawasan ekstra ketat terhadap aparat pemerintah yang melanggar ketentuan tersebut, termasuk dalam pembahasan masalah anggaran di Badan Anggaran.
"Saya mengingatkan karena anda baru kembali menjadi Menkeu dan anda juga mengawasi di Banggar," ujar Edison.
Ani tak menyambut pernyataan Edison yang seolah menguji kredibilitas Ani. Komisi XI pun berupaya agar proyek-proyek serupa tak jatuh di komisi lain.
"Pak Edison kalau punya nama staf saya siapa yang melakukan, kasih tahu saya. Hari ini akan saya copot," tegas Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id