"Pagu anggaran 2018 yang diusulkan sebesar 45,72 triliun. Sumber dana rupiah murni Rp32,716 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga untuk TA 2018, di Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.
Selain pagu anggaran, Kemenkeu juga mengusulkan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp12,972 triliun, dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp35,93 triliun. Anggaran itu akan dialokasikan untuk optimalisasi program prioritas nasional, memacu investasi, dan memantapkan pembangunan infrastruktur.
"Kami mohon mempertimbangkan dan menyetujui pagu indikatif Kemenkeu," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Berdasarkan unit kerja di lingkungan Kemenkeu, komposisi pagu anggaran 2018 diusulkan sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp20,87 triliun.
2. Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemenkeu Rp166,58 miliar.
3. Ditjen Pajak Kemenkeu Rp6,21 triliun.
4. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rp3,35 triliun.
5. Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rp134,52 miliar.
6. Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Rp131,55 miliar.
7. Ditjen Perbendaharaan yang memperoleh pagu Rp12,5 triliun termasuk didalamnya anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Sawit.
8. Ditjen Kekayaan Negara sebesar Rp872,91 miliar.
9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) sebesar Rp671,71 miliar.
10. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dengan alokasi pagu anggaran sebesar Rp157,41 miliar di 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id