Ilustrasi. (Foto: Antara/Prasetyo).
Ilustrasi. (Foto: Antara/Prasetyo).

Kemenkeu Bidik EoDB Indonesia di Peringkat 30 pada 2020

Kautsar Widya Prabowo • 16 Maret 2018 11:22
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan Ease of Doing Bussiness (EoDB) pada 2020 mencapai peringkat 30 dalam waktu dua tahun. Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah wajib pajak (WP) untuk mendirikan usaha.
 
Target tersebut dikuatkan atas pencapaian pemerintah yang telah meningkatkan peringkat EoDB pada 2018 mencapai peringkat 72 dengan sebelumnya pada 2017 mencapai peringkat 129. Peningkatan tersebut imbas dari keputusan pemerintah untuk menyederhanakan tiga aturan perpajakan.
 
Staf Ahli Menteri bidang Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menuturkan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk menumbuhkan perekonomian melalui pencapaian target tersebut.

"Menumbuhkan perekonomian salah satunya dengan penyederhanaan peraturan agar memudahkan orang berusaha. Nah penyederhanaan itu menjadikan parameter Bank Dunia memberikan peringkat ke kita," tutur Suryo di Gedung BEI Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.
 
Adapun tiga peraturan tersebut, pertama ialah pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang awalnya dalam mengurus surat tersebut diperlukan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari Pemda, saat ini dengan perbaikan Perturan Dirjen Nomor 02 tahun 2018 tidak lagi memerlukan SKDU.
 
Kedua pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pengahsilan (PPh) 25 nihil yang awalnya harus dilaporkan setiap bulan, kini dengan  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tahun 2018 tidak dilaporkan lagi. Selain itu laporan SPT PPh 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang awalnya melalui elektronik, kini dengan PMK Nomor 19 hanya cukup menggunakan e-filing.
 
Ketiga ialah penyelesaian permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) yang pengurusannya memakan waktu sekitar 47 minggu, kini tengah direncanakan pemerintah untuk tanpa ada pemeriksaan.
 
Sementara itu, target angka peringkat tersebut telah naik, jika sebelumnya pemerintah menargetkan  mencapai peringkat ke-40 untuk EoDB di 2019.
 
Pada periode 2017, Indonesia mengalami perbaikan signifikan dalam ruang lingkup ASEAN terkait EoDB. Indonesia naik 34 peringkat dan masuk dalam top reformer EoDB 2017. Sedangkan Vietnam hanya naik 23 peringkat, dan Thailand naik 20 peringkat. Sementara Malaysia justru turun dua peringkat, dan Filipina turun 14 peringkat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan