Bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, PNBP bukan sekadar penerimaan. Namun di sisi lain, PNBP merupakan refleksi dari sebuah pelayanan pemerintah pada masyarakat.
Dalam acara PNBP Award 2017, Ani, begitu dia disapa, mengatakan fungsi negara yakni memberikan pelayanan pada masyarakat.
Dirinya mengambil contoh, masyarakat yang berkendara wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang mana pembutan SIM merupakan pelayanan dari lembaga negara, dalam hal ini Polri.
Untuk membuat SIM, ada pungutan yang haus dibayarkan masyarakat. Pungutan tersebut, nantinya masuk sebagai PNBP yang digunakan untuk proses pelayanan bagi masyarakat.
"Negara harus melayani rakyat untuk da[at SIM, maka penerimaan untuk rakyat dapat SIM itu adalah PNBP," kata Ani di Aula Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2017.
Selain, SIM ada juga PNBP yang masuk dari masyarakat yang ingin menikah, yakni dalam bentuk setoran dari pelayanan penghulu hingga buku nikah, yang nantinya masuk sebagai PNBP Kementerian Agama.
"Negara harus melayani mereka yang ingin hidup bersama, mulai dai penghulu hingga surat nikah. Maka ada pungutan dari PNBP," tutur dia.
Lebih jauh, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, PNBP bukan haya berasal dari pelayanan yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga (K/L).
Namun juga ada dari setoran dari perusahaan BUMN berupa dividen atau bagi hasil keuntungan ke negara sebagai perusahaan negara, lalu ada lagi royalti yag dibayarkan perusahaan asing yang menjalankan usaha berdasar kekayaan alam di Tanah Air, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id