Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Primetime News

2 Calon Anggota BPK Disorot, DPR Malah Ngotot

MetroTV • 09 September 2021 11:17
Jakarta: Sebanyak 16 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengikuti tes kelayakan dan kepatutan. Namun, dua di antaranya, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z Soeratin, disebut tidak memenuhi syarat atau bermasalah.
 
Meskipun telah dinyatakan tidak memenuhi syarat, DPR tetap nekat memproses kedua calon ini. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, sebagai lembaga tinggi yang mengesahkan aturan, sudah seharusnya menaati aturan.
 
"Dalam dua tahun terakhir tidak memegang jabatan yang berkaitan dengan anggaran. Nah, ini kok malah dipelintir. Catatannya, mereka tidak memenuhi syarat,” kata Boyamin dalam tayangan Primetime News Metro TV pada Rabu, 8 September 2021.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari, menyatakan kedua calon anggota BPK dapat mengikuti tes. DPR pun mengatakan keputusan ini berpegang pada fatwa Mahkamah Agung (MA).
 
"Yang diambil hanya alinea terakhir fatwa. Poin yang sebelumnya bahwa pemilihan anggota BPK harus mengacu pada Pasal 13 huruf J UU tentang BPK. Itu tidak dibaca," jelas Boyamin.
 
Menurutnya, terdapat konsekuensi apabila kedua calon dinyatakan lolos tanpa memenuhi syarat. Untuk itu, MAKI berniat menggugat persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
 
"Kalau tidak sesuai, masa akan dilantik nanti oleh presiden? Justru SK yang gugat dan saya yakin menang karena itu sudah final, konkret, dan individual,” terangnya. (Nadia Ayu)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan