Pelantikan kedua pejabat Kemenkeu ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 301/KMK.01/2021 tentang mutasi dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab diberikan," kata Sri Mulyani dalam pelantikan di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Awan dilantik menggantikan Sumiyati yang saat ini telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Awan merupakan Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak yang telah dilantik sejak 31 Oktober 2016.
Sementara itu, Suminto sebelumnya merupakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional sejak 3 Oktober 2019. Ia juga pernah dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari 17 Juli 2018.
"Selamat kepada saudara-saudara semua yang baru saja dilantik pada jabatan baru, baik ini suatu promosi, rotasi, maupun mutasi. Jabatan adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab oleh institusi atau organisasi," ungkapnya.
Sri Mulyani juga melantik 23 orang pejabat di eselon II terdiri dari satu orang di Sekretaris Jenderal, dua orang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan 20 orang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta 102 orang eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News