Bahkan, pelemahan ekonomi Indonesia seharusnya bisa diangkat melalui penyerapan anggaran di daerah-daerah. Namun, hingga semester I-2015, penyerapan anggaran APBD rata-rata di daerah masih rendah, yakni 36,74 persen.
"Padahal transfer butuh tiga bulan, ini mereka menganggur. Baru diproses. Praktis daerah hanya delapan bulan untuk menggunakan anggaran," kata Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Edi Jaweng, dalam diskusi 'Penyerapan Anggaran Rendah, Siapa Salah?', di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2015).
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar tahun fiskal di daerah berbeda dengan pemerintah pusat. Hal ini, dilakukan agar pemerintah daerah memiliki waktu lebih panjang untuk menyerap anggaran.
"Kenapa enggak daerah mulai dari April hingga tahun ke depannya. Enggak fair kita menyalahkan daerah padahal masa efektif hanya delapan bulan 13 hari," lanjut dia.
Kendati demikian, tuturnya, hal ini masih perlu dibahas lagi, namun untuk jangka pendek penyerapan anggaran di daerah agar lebih maksimal, perubahan tahun fiskal dapat digunakan sebagai salah satu cara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id