Adapun realisasi penerimaan operasional pada 2021 tercatat lebih tinggi dari yang direncanakan dalam ATBI sebesar Rp27,75 triliun.
"Penerimaan operasional terutama berasal dari kupon surat-surat berharga valuta asing (valas) sebesar Rp19,39 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dilansir Antara, Selasa, 22 Maret 2022.
Kemudian, ia menyebutkan capaian penerimaan kebijakan terutama berasal dari pendapatan bunga kupon Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp38,04 triliun, yang sejalan dengan peningkatan kepemilikan SBN oleh bank sentral.
Penerimaan kebijakan BI meningkat dibandingkan dengan di dalam ATBI 2021 senilai Rp52,13 triliun. Sementara itu, Perry menyampaikan realisasi pengeluaran anggaran 2021 mencapai Rp69,68 triliun, yang terdiri dari pengeluaran operasional senilai Rp11,18 triliun, dan pengeluaran kebijakan sebesar Rp58,5 triliun.
"Operasional itu komponennya terdiri dari remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia, dan lain-lain," ungkapnya.
Sedangkan, kata dia, pengeluaran terbesar anggaran kebijakan diberikan untuk penetapan pelaksanaan kebijakan moneter, terutama upaya menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News