Ilustrasi aset Lapindo - - Foto: Antara/ Umarul Faruq
Ilustrasi aset Lapindo - - Foto: Antara/ Umarul Faruq

Pemerintah Pertimbangkan Aset Lapindo untuk Pelunasan Utang

Eko Nordiansyah • 24 Juli 2020 19:39
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung nilai aset Lapindo untuk melunasi utangnya kepada pemerintah. Pasalnya aset berupa tanah milik Lapindo tersebut sudah tertimbun lumpur.
 
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pembayaran utang dengan aset (asset settlement) tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemerintah harus melihat apakah aset tersebut masih bernilai atau tidak.
 
"Jadi kami masih mencoba menghimpun satu opini dari profesi penilai. Untuk membangun satu standar praktek, bagaimana menilai tanah yang kemudian kita nggak terlalu jelas juga batas-batasnya, karena sudah tertimbun lumpur," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.

Karena itu, pemerintah menunggu masukan dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) yang rencananya diberikan pada pekan depan. Setelah itu, penilaian baru dapat dilakukan.
 
"Kita cek nanti kalau aset itu ada nilainya, kalau ada itu ada nilainya, baru kita berbicara mengenai kemungkinan akan asset settlement. Saat ini saya belum mau mengatakan akan disetujui atau tidak asset settlement," jelas dia.
 
Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sebelumnya baru membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp5 miliar. Total utang perusahaan tersebut mencapai Rp773,3 miliar belum termasuk bunga 4,8 persen per tahun dan telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.
 
Meski begitu, Isa menyebut pemerintah akan hati-hati dalam menilai aset yang diajukan oleh Lapindo. Saat ini proses penagihan terus dilakukan, dan pemerintah menilai Lapindo memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka.
 
"Memang mereka juga punya itikad untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka walaupun slow proses. Ini enggak bisa kita grasak-grusuk karena kemarin ada covid. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan gambaran mengenai kemungkinan bisa dinilai (asetnya) satu sampai dua minggu depan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan