Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Menkeu Kritik AP II karena Bandara Soetta Kalah Bersaing

Suci Sedya Utami • 08 Maret 2016 17:07
medcom.id, Jakarta: Pemerintah telah berkomitmen mendorong sektor swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pasalnya, dalam lima tahun Pemerintahan Jokowi-JK, sederet proyek infrastruktur sudah masuk dalam daftar proyek strategis yang mesti dieksekusi.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan alasan pemerintah mendorong swasta ikut andil. Menurut dia, ketika swasta masuk, maka persaingan dalam pembangunan akan lebih sehat dibanding hanya dimonopoli oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
Dirinya mencontohkan kasus monopoli yang terjadi yakni pada pengelolaan dan pembangunan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang hanya dilakukan oleh PT Angkasa Pura II (Persero). Hingga saat ini, bandara terbesar di Indonesia ini hanya dikelola dan dikembangkan oleh AP II tanpa melibatkan sektor swasta.

Akibatnya yang terjadi, pengembangan bandara tersebut pun tak optimal dan harus memakan waktu lama sehingga kalah bersaing dengan bandara lain seperti Bandara Changi Singapura dan Bandara Internasional Hong Kong. Mantan Dekan FE UI ini mengatakan dengan sistem monopoli yang dilakukan anak perusahaan BUMN, membuat kualitas pelayanan turut menurun.
 
"Saya kritik AP II soal Bandara Soetta, yang hanya dikelola sendiri dan tak mendorong swasta untuk membangun. Kita pun jadi tidak bangga dengan julukan Bandara Internasional," kata Bambang, di acara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), di Hotel Kempinsi, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2016).
 
Di sisi lain, Bambang mengatakan, pemerintah pun tak bisa sepenuhnya mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini, pemerintah perlu bekerja sama dengan Badan Usaha Dalam Skema (KPBU).
 
Misalnya, Bambang mencontohkan, perluasan Bandara Raden Inten di Lampung yang mana pengelola langsung oleh Kementerian Perhubungan. Kemenhub langsung kirim surat pada dirinya, namun ia menyatakan untuk saat ini tak ada anggaran perbaikan bandara tersebut. Alhasil harus menunggu hingga tahun-tahun mendatang dan bisa saja hingga 3-4 tahun menunggu.
 
"Tapi kalau dibuat KPBU, mungkin delay pembangunannya hanya setahun. Tinggal kita mau pilih yang asas manfaat atau asas kepemilikan. Tapi sebetulnya tidak penting yang memiliki siapa, orang pun enggak peduli siapa yang punya jalan tol, misalnya, yang penting mereka tahunya jalanan tolnya lancar. Nah begitu juga masyarakat Lampung, yang penting bandara sudah diperbaiki, daripada nunggu empat tahun," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan