Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Simpan Dana di Luar Negeri, Belum Tentu untuk Hindari Pajak

Eko Nordiansyah • 06 April 2016 15:37
medcom.id, Jakarta: Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil menyebut, penempatan dana atau pendirian perusahaan shell company di negara tax haven tidak bisa dijadikan landasan sebagai upaya untuk menghindari pajak.
 
Pasalnya, lanjut Sofyan, ada banyak alasan mengapa orang melakukan praktik tersebut. "Memang ada juga yang motivasi barangkali untuk menghindari pajak, jadi tidak bisa digeneralisir dan praktik itu umum sekali," kata Sofyan, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
 
Dirinya menambahkan, perusahaan yang muncul dalam dokumen Panama Papers yang dikeluarkan oleh perusahaan firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, tidak seluruhnya melakukan aksi pengemplangan pajak. Bahkan beberapa di antaranya masuk sebagai perusahaan yang taat membayar pajak.

"Jadi motivasinya macam-macam, kalau misalnya pemerintah melihat apakah ini untuk menghindari pajak ada juga misalnya orang menyembunyikan paper company itu menghindari sesuatu yang supaya orang tidak tahu," jelas dia.
 
Sebagai informasi, bocornya dokumen firma hukum asal Panama Mossack Fonseca membuat geger dunia saat ini atau dikenal dengan Panama Papers. Didalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan-perusahaan bayangan (offshore) yang digunakan untuk menyembunyikan uang dan menghindari pajak.
 
Dokumen itu menggegerkan dunia karena menyangkut praktik-praktik kejahatan finansial yang diduga turut dilakukan oleh beberapa pemimpin dunia yang menempatkan uangnya di negara bebas pajak yang aman atau tax haven seperti Singapura, British Virgin Islands dan Cayman Islands.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan