Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani/Kemenkeu.go.id.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani/Kemenkeu.go.id.

Pemerintah Sisir Potensi Penghematan Rp 29,6 T dari Belanja 2015

Suci Sedya Utami • 09 Februari 2015 18:38
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Pusat merubah pagu belanja dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. Perubahan dilakukan dengan mengurangi belanja negara sebesar Rp29,6 triliun.
 
"Itu dari perubahan pendapatan, pengurangan belanja, dan pengurangan pembiayaan. Itu digunakan untuk menghemat obligasi," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
 
Askolani mengatakan, optimalisasi pengurangan belanja nantinya dialokasikan untuk belanja Kementerian/Lembaga prioritas. Lalu, untuk transfer daerah dan dana alokasi khusus. Terakhir, bisa juga digunakan untuk mengurangi defisit anggaran.

Selain itu, dari rekomendasi Kementerian Keuangan, optimalisasinya bisa digunakan untuk tambahan pagu lembaga-lembaga tinggi negara, seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
 
"Kita lihat yang agak mendesak itu untuk pemulangan TKI. Bisa di BNP2TKI atau di Kementerian Ketenagakerjaan. Lalu untuk pemilukada, KPU punya usulan tambahan. Satu lagi untuk rehabilitasi narkotika. Itu paling tidak yang dari Menkeu harus support," kata Askolani.
 
Namun, jelas Askolani, untuk Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa masih harus dibicarakan dalam pembahasan dengan Panitia Kerja C Badan Anggaran DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan