Penurunan defisit tersebut disokong oleh pendapatan negara yang masuk hingga 22 Mei sebesar Rp508,6 triliun atau 28,9 persen dari APBN Perubahan 2015. Meski memang turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang membukukan penerimaan hingga Rp542,6 triliun. Salah satu penyebab utamanya adalah menurunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minyak dan gas bumi (migas), lantaran harga minyak sudah jatuh jauh dibanding tahun 2014.
"PNBP migas sampai 22 Mei 2015 mencapai Rp91,6 triliun atau 34 persen dari target. Sedangkan tahun lalu, pada periode sama mencapai Rp119,9 triliun, ini saat harga minyak masih tinggi," kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).
Penerimaan perpajakan terkumpul sebesar Rp416,8 triliun atau 28 persen dari target. Realisasi penerimaan perpajakan juga lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp422,2 triliun atau 33,9 persen dari APBNP.
Dari sisi belanja, total belanja hingga 22 Mei 2015 sebesar Rp552,5 triliun atau 27,8 persen dari APBN Perubahan 2015. Bambang merinci, belanja yang dikeluarkan terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp310,8 triliun yang terbagi untuk belanja K/L sebesar Rp138,3 trilun dan belanja non K/L sebesar Rp172,5 triliun.
"Belanja K/L ada keterlambatan, salah satunya karena APBNP baru disepakati pertengahan Februari. DIPA cair baru pertengahan Maret, dan ada perubahan nomenklatur utamanya Kemendikbud, sehingga pencairan baru bisa akhir April," cetus Bambang.
Sementara itu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp241,7 triliun atau 36,4 persen dari pagu di APBN Perubahan 2015 yang disepakati Rp237,8 triliun.
"Untuk dana desa posisi per 22 Mei penyalurannya sudah Rp3,9 triliun dan posisi 25 Mei sudah Rp4,4 triliun. Kami perkirakan hari ini sudah 80 persen dari penyaluran tahap pertama sebesar Rp8,03 persen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id