Namun ternyata, rencana tersebut bakal menghambat kelanjutan divestasi atau pelepasan sahan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Pasalnya PIP ditunjuk pemerintah untuk membeli sisa saham PT NNT.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengungkapkan, PIP hanya sebagai instrumen atau perantara membeli tujuh persen sisa saham Newmont. Namun hak tetap berada di tangan pemerintah.
"First right of refusal ada di pemerintah. Yang penting aset PIP akan beralih ke SMI. Nanti di SMI kita akan lihat fokusnya ke mana. Kan mereka fokus di infrastruktur," papar dia, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015) malam.
Hadiyanto menjelaskan, pemerintah akan me-review kembali divestasi saham maupun kinerja Newmont akibat penurunan harga komoditas. Namun demikian, dia tidak dapat memastikan apakah rencana pelepasan saham tersebut batal lewat PIP atau SMI, bahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
"Nanti kita lihat belum sampai ke sana. Newmont dengan kondisi harga komoditas seperti ini, ekspornya melemah sehingga kinerja berubah. Nanti kita review lagi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id