Suara sumbang dari Senayan terdengar, mempertanyakan urgensi dari pemerintah dalam menyuntikkan dana PMN. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut penyuntikan dana ini memang mendesak. Namun tentu saja persetujuan DPR harus diperoleh terlebih dahulu.
"Urgent, artinya tentu rencana pemerintah, kan namanya APBN harus disetujui bersama DPR," kata JK di kantor Wakil Presiden, komplek Istana, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015).
Menurut JK, penilaian mengenai rencana pengucuran dana PMN itu memang menjadi tugas DPR. DPR, lanjut dia, harus menilai rencana-rancana yang diajukan pemerintah.
"Itu kan tugas DPR untuk memberi penilaian. Memang sistem kita begitu, DPR harus menilai rencana pemerintah," tukas dia.
Untuk diketahui, pemerintah menganggarkan Rp75 triliun sebagai suntikan modal ke sejumlah BUMN. Sebanyak Rp48,01 triliun dari PMN dianggarkan untuk 35 perusahaan di bawah Kementerian BUMN. Sedangkan sisanya, dianggarkan untuk BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id