Ilustrasi. Dok Kemenkeu
Ilustrasi. Dok Kemenkeu

Suntikan Dana Rp75 Triliun untuk BUMN Harus Disetujui Bersama DPR

Dheri Agriesta • 02 Februari 2015 18:36
medcom.id, Jakarta: Pemerintahan Jokowi-JK berencana memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN P) 2015 sebesar Rp75 triliun kepada beberapa BUMN. Pemerintah perlu memiliki persetujuan dari DPR untuk mencairkan dana itu.
 
Suara sumbang dari Senayan terdengar, mempertanyakan urgensi dari pemerintah dalam menyuntikkan dana PMN. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut penyuntikan dana ini memang mendesak. Namun tentu saja persetujuan DPR harus diperoleh terlebih dahulu.
 
"Urgent, artinya tentu rencana pemerintah, kan namanya APBN harus disetujui bersama DPR," kata JK di kantor Wakil Presiden, komplek Istana, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2015).

Menurut JK, penilaian mengenai rencana pengucuran dana PMN itu memang menjadi tugas DPR. DPR, lanjut dia, harus menilai rencana-rancana yang diajukan pemerintah.
 
"Itu kan tugas DPR untuk memberi penilaian. Memang sistem kita begitu, DPR harus menilai rencana pemerintah," tukas dia.
 
Untuk diketahui, pemerintah menganggarkan Rp75 triliun sebagai suntikan modal ke sejumlah BUMN. Sebanyak Rp48,01 triliun dari PMN dianggarkan untuk 35 perusahaan di bawah Kementerian BUMN. Sedangkan sisanya, dianggarkan untuk BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan