Presiden Joko Widodo juga mengingatkan agar pemerintah harus bekerja keras menghadapi ketidakpastian yang bersumber dari perlambatan ekonomi di berbagai negara berkembang, serta prospek pemulihan ekonomi negara-negara maju yang belum sesuai harapan.
"Namun demikian, dampak positif dari implementasi kebijakan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi I sampai dengan XII diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia, khususnya melalui keberlanjutan pembangunan infrastruktur," jelas dia saat pidato Nota Keuangan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Pertumbuhan ekonomi diikuti dengan laju inflasi yang diperkirakan berada pada kisaran 4,0 persen. Penguatan konektivitas nasional diproyeksikan mampu menciptakan efisiensi sistem logistik nasional sehingga hal ini dapat mendukung terciptanya stabilitas harga komoditas.
"Sebagai komitmen pengendalian inflasi Pemerintah juga menyediakan dana cadangan untuk menjaga ketahanan pangan serta stabilisasi harga. Alokasi dana tersebut antara lain akan digunakan untuk kebijakan subsidi pangan, program ketahanan pangan seperti penyelenggaraan operasi pasar, serta penyediaan beras untuk rakyat miskin," jelas dia.
Pemerintah juga memperkirakan nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp13.300 per dolar Amerika Serikat (AS). Upaya penguatan di sektor keuangan dibangun oleh Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, pada 2017 diasumsikan berada pada tingkat 5,3 persen. Reaksi pasar dalam menghadapi kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat, serta kondisi inflasi domestik yang terkendali berkontribusi dalam upaya penurunan tingkat suku bunga SPN.
Asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar USD45 per barel. Peningkatan kebutuhan energi dalam rangka pemulihan ekonomi global menjadi faktor yang mempengaruhi harga minyak pada 2017.
Volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama 2017 diperkirakan mencapai 1,93 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari.
"Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan tersebut mencerminkan kondisi perekonomian terkini serta memperhatikan proyeksi perekonomian mendatang sehingga diharapkan akan lebih realistis dan kredibel," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News