Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ecky Awal Muharam menilai, biasanya pemerintah moderat konservatif dalam menyusun asumsi makro di APBN. Artinya, pemerintah berhati-hati dan tidak mematok pertumbuhan terlalu tinggi karena dikaitkan dengan situasi dan kondisi ekonomi terkini.
"Tapi, kok sekarang ini ultra progresif. Apakah di dalam arah kebijakan APBN 2017 ini sudah menggunakan desain UU yang baru, katakan lah, UU Perpajakan yang baru termasuk didalamnya pengampunan pajak," kata Ecky, saat rapat tentang asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Terkait RAPBN 2017, Ecky meminta kepada pemerintah agar memberikan skenario bila sejumlah UU terkait penerimaan negara dari sektor pajak tidak berjalan secara maksimal, apakah memberikan dampak terhadap APBN atau tidak. Adapun UU itu seperti RUU PNBP dan RUU Ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan (KUP).
"Jadi, bagaimana sesungguhnya menggunakan pendekatan perpajakan yang baru. Karena di APBN (2017) ini kan ada dua UU penting yaitu RUU PNBP dan RUU KUP. Ini sangat berpengaruh terhadap penerimaan negara. Saya punya keyakinan karena draf ini udah ada di Komisi XI DPR RI dan dari pemerintah," tegas Ecky.
Ecky menilai penting pemerintah memberikan skenario APBN berdampak seperti apa bila sejumlah UU tidak berjalan secara maksimal. Ini penting dilakukan agar postur APBN benar-benar tersusun secara baik dan realistis atau sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi.
"Bagaimana ketika skenario mulus terjadi atau tidak. Nah, ini bagaimana pemerintah, bagaimana pengaruhnya terhadap APBN atau mungkin APBN (2017) ini menggunakan UU yang lama. Ini harus dijelaskan skenarionya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id