Ia mengungkapkan ancaman korupsi menjadi salah satu yang perlu diwaspadai saat pemerintah dituntut dengan cepat merealisasikan anggaran PEN. Sebab ada saja pihak yang menggunakan kelemahan atau ketidaksempurnaan sistem untuk kepentingan pribadi.
"Ada ancaman lain juga pada saat harus bekerja tergesa-gesa cepat dalam suasana emergency, yakni ancaman korupsi. Ancaman orang-orang yang melakukan tindakan korupsi," kata dia dalam Webinar Hari Antikorupsi Sedunia 2020 di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Sri Mulyani menambahkan, tindakan moral hazard bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, sejak awal program PEN ini didesain, Kementerian Keuangan sampai Presiden Joko Widodo telah menggandeng penegak hukum untuk menghindari adanya tindakan korupsi.
"Bahkan Kemenkeu dalam mendesain PEN, kita melakukan kerjasama koordinasi sinergi dengan KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, kita jg gunakan aparat dan sistem pengendali internal kita, BPKP," ungkapnya.
Ia menegaskan, tantangan pengelolaan keuangan negara dalam situasi pandemi covid-19 memang tidak mudah. Selain ancaman korupsi, pemerintah juga dituntut untuk membuat program yang tepat sasaran, sehingga bantuan bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Di sinilah ujian integritas jadi sangat penting. Di sinilah ujian terhadap ikhtiar kita untuk membangun pengendalian internal agar lebih robust jadi lebih penting. Dan kita harus betul-betul mengakui upaya kita masih jauh dari sempurna dan masih harus ditingkatkan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News