Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun saat menjadi pembicara di sebuah diskusi. (FOTO: MTVN/Suci Sedya Utami)
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun saat menjadi pembicara di sebuah diskusi. (FOTO: MTVN/Suci Sedya Utami)

Kenaikan Tunjangan DPR Diusulkan Dihapus dari RAPBN 2016

Suci Sedya Utami • 26 September 2015 14:31
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyarankan agar kenaikan tunjangan bagi anggota dewan sebaiknya tidak dibicarakan saat ini.
 
"Saya sarankan kalau memang belum perlu, tidak usah dibicarakan dahulu," kata Misbakhun, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
 
Bahkan, mantan pegawai pajak Direktorat Jenderal Pajak ini berpendapat jika perlu langsung dicoret saja dari usulan yang di masukkan di nota keuangan dan struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang akan disetujui Oktober.

Dirinya pun menambahkan, jika banyak partai politik yang menolak kenaikan ini, maka usulan kenaikan tunjangan DPR tak akan ada pembahasan lebih lanjut.
 
"Kalau dilihat dari keinginan partai untuk menolak saya yakin enggak dibahas," jelas dia.
 
Hingga saat ini, beberapa fraksi di DPR menyatakan sikap penolakan terhadap kenaikan tunjangan tersebut, di antaranya Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Hanura.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan