Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. (FOTO: MTVN/Suci Sedya Utami)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi. (FOTO: MTVN/Suci Sedya Utami)

Cukai Rokok akan Naik Tahun Depan

Fathia Nurul Haq • 03 September 2015 19:32
medcom.id, Jakarta: Kenaikan target penerimaan cukai rokok pada Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 diiringi dengan penaikan tarif cukai rokok sebesar tujuh persen.
 
Kenaikan itu, menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, tidak akan membebani industri rokok selama pertumbuhannya proporsional. "Kalau kenaikan tarif proporsional, tentu tidak ada pengaruhnya," ujar Heru di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
 
Pemangkasan buruh dan karyawan yang belakangan banyak terjadi di berbagai pabrik rokok, diakuinya bukan semata disebabkan penaikan tarif cukai yang agresif.

"Ada faktor lain ada perlambatan ekonomi, tidak usah ngomongin, kenaikan tarif saja sudah. Itu jadi perhatian pemerintah," jelasnya.
 
Kenaikan target penerimaan cukai sebesar 23 persen menjadi Rp155 triliun menurutnya bukan hanya dikarenakan dengan menaikkan tarif cukai saja, melainkan juga mengoptimalkan hasil pendanaan. "Nominal kenaikan bukan dikonversi satu-satunya lewat tarif," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan