Kenaikan itu, menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, tidak akan membebani industri rokok selama pertumbuhannya proporsional. "Kalau kenaikan tarif proporsional, tentu tidak ada pengaruhnya," ujar Heru di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Pemangkasan buruh dan karyawan yang belakangan banyak terjadi di berbagai pabrik rokok, diakuinya bukan semata disebabkan penaikan tarif cukai yang agresif.
"Ada faktor lain ada perlambatan ekonomi, tidak usah ngomongin, kenaikan tarif saja sudah. Itu jadi perhatian pemerintah," jelasnya.
Kenaikan target penerimaan cukai sebesar 23 persen menjadi Rp155 triliun menurutnya bukan hanya dikarenakan dengan menaikkan tarif cukai saja, melainkan juga mengoptimalkan hasil pendanaan. "Nominal kenaikan bukan dikonversi satu-satunya lewat tarif," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id