Ilustrasi utang. Foto : MI/Tri Handiyanto.
Ilustrasi utang. Foto : MI/Tri Handiyanto.

Bambang Trihatmodjo Bingung Utang SEA Games 1997 Bengkak Jadi Rp64 Miliar

Husen Miftahudin • 24 Februari 2022 13:24
Jakarta: Putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo heran dengan penagihan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dana talangan penyelenggaraan Sea Games XIX Tahun 1997. Pasalnya, penanggung jawab penyelenggaraan itu tidak hanya dirinya, tetapi juga ada pihak lain.
 
Melalui kuasa hukumnya Prisma Wardhana Sasmita, Bambang menyebut penanggung jawab dari penyelenggaraan SEA Games 1997 adalah Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP). Dalam hal ini, PT Tata Insani Mukti (TIM) sebagai pelaksananya.
 
"Sehingga, penagihan ini juga kan jauh dari nilai keadilan," ucap Prisma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.

Selain itu, lanjut Prisma, utang yang ditagihkan juga membengkak, dari awalnya Rp35 miliar menjadi Rp64 miliar. Hal ini, karena adanya akumulasi bunga sebesar 15 persen per tahun.
 
"Kalau dihitung secara detail belum pernah ada sinkronisasi terkait nilainya, tapi yang ditagihkan sekitar Rp64 miliar. Jadi pokok Rp35 miliar dengan bunga 15 persen itu jadi sekian," imbuh dia.
 
Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum lainnya, Shri Hardjuno Wiwoho menambahkan bahwa dana talangan penyelenggaraan Sea Games XIX Tahun 1997 sebenarnya bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
Dia bilang dana tersebut berasal dari dana pungutan reboisasi Kementerian Kehutanan yang dikirimkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk pemusatan latihan nasional (pelatnas) atlet Indonesia yang akan bertanding di SEA Games 1997.
 
"Dana talangan Rp35 miliar berasal dari dana reboisasi Kementerian Kehutanan dulu, sekarang KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Itu pun jadi dana swasta juga, bukan APBN. Jadi ini harus dipahami," tegasnya.
 
Dalam hal ini, Bambang meminta pemerintah harus melihat secara objektif dalam menyelesaikan persoalan sengketa utang SEA Games Tahun 1997 tersebut.
 
"Kami hanya mau meluruskan pada kedudukan persoalannya. Jangan sampai terjadi kezaliman di dalam proses penyelesaian kewajiban," pungkas Hardjuno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan