Petugas pajak KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga (kiri) membantu pegawai mengisi laporan SPT tahunan pajak. Foto: dok MI/Susanto.
Petugas pajak KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga (kiri) membantu pegawai mengisi laporan SPT tahunan pajak. Foto: dok MI/Susanto.

Kejar Target, DJP Gencar Sosialisasi Ajak Masyarakat Lapor SPT

Eko Nordiansyah • 24 Maret 2022 12:07
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendorong kepatuhan wajib pajak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. DJP gencar melakukan sosialisasi agar pelaporan SPT tahunan ini bisa mencapai target 15,2 juta.
 
Berbagai upaya dilakukan DJP untuk menyosialisasikan lapor SPT bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Spectaxcular 2022 yang mengundang sejumlah figur untuk mengampanyekan kewajiban lapor SPT bagi seluruh wajib pajak.
 
"Saya yakin yang ada di forum ini sudah menyampaikan SPT. Ujung berikutnya adalah bagaimana menyampaikan cerita SPT ini kepada masyarakat secara umum," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam webinar, Kamis, 24 Maret 2022.

Suryo mengaku, DJP mengajak para pesohor untuk ikut melakukan sosialiasasi kepada masyarakat sehingga diharapkan bisa pemicu masyarakat secara keseluruhan bisa memiliki kesadaran untuk menjalankan kewajiban perpajakan, termasuk menyampaikan SPT.
 
"Jadi inilah sebetulnya cara kami untuk mengajak para pesohor untuk membantu negara dalam bentuk bercerita tentang pajak kepada masyarakat secara keseluruhan," ungkap dia.
 
Baca juga: Cerita Jusuf Hamka Dapat Pengampunan Pajak Usai Tak Tertib 35 Tahun
 
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menambahkan, DJP selalu menyarankan untuk wajib pajak melaporkan lebih cepat dari jatuh tempo 31 Maret untuk SPT Tahunan orang pribadi dan 1 April untuk SPT Tahunan badan.
 
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan baik dari kantor pusat maupun unit vertikal DJP, baik Kantor Wilayah (Kanwil), Kantor Pelayanan Pratama (KPP), dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
 
"Sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kanal kehumasan DJP baik media massa dan media sosial, termasuk penyelenggaraan kelas pajak," ujar Neilmaldrin.
 
Ia melanjutkan, DJP telah mengirimkan email blast kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT. Selain itu pengiriman e-mail blast juga dilakukan kepada pemberi kerja untuk segera menerbitkan Bukti Potong bagi karyawannya.
 
"Kami bekerja sama dengan Kemenpan-RB untuk mengimbau seluruh ASN agar lapor SPT tepat waktu. Terakhir, DJP juga menjadikan figur publik sebagai tokoh panutan penyampaian laporan SPT tepat waktu," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan