"Kami targetkan sekitar 60 karena Bapak Presiden memberikan kami waktu tiga tahun sampai dengan 2023 itu harus 40," ujarnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, dilansir dari Antara, Senin, 30 Agustus 2021.
Bahlil menjelaskan bahwa Bank Dunia tidak mengumumkan peringkat kemudahan berusaha tahun lalu, sehingga Indonesia masih berada pada urutan ke-73 secara global. Beberapa waktu lalu, Kementerian Investasi melakukan lawatan ke Amerika Serikat, salah satu agendanya adalah mengunjungi Bank Dunia untuk mempertanyakan peringkat kemudahan berusaha.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami baru balik dari sana dan kami sudah menanyakan hal itu. InsyaAllah di Oktober ini rencana ada pengumuman," ujar Bahlil.
Dalam upaya mengejar target penurunan peringkat EoDB tersebut, pemerintah meluncurkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Teknologi tersebut dapat memudahkan para pengusaha untuk mendapatkan perizinan secara cepat, efektif, dan efisien.
Menteri Bahlil menambahkan bahwa penurunan peringkat EoDB juga ditempuh melalui upaya lobi. "Ini tergantung lobi-lobi pimpinan, lobi setengah kamar yang tidak ada dalam undangan-undang," pungkasnya.