Ilustrasi banggar DPR. Foto : Medcom.
Ilustrasi banggar DPR. Foto : Medcom.

Banggar DPR Sepakati Postur Makro Fiskal untuk Penyusunan RAPBN 2022

Eko Nordiansyah • 06 Juli 2021 12:47
Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur makro fiskal yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Kesepakatan dicapai usai pembahasan pendahuluan RAPBN 2022.
 
Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said mengatakan, postur makro fiskal yang disepakati antara Banggar dan pemerintah ini juga sebagai landasan untuk mengembalikan defisit anggaran maksimal tiga persen dari PDB pada 2023.
 
"Sejalan dengan hal tersebut maka postur makro fiskal 2022 yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2022," kata dia dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa, 6 Juli 2021.

Pertama, pendapatan negara pada 2022 adalah Rp1.823,5 triliun hingga Rp1.895,4 triliun atau 10,18 persen sampai 10,44 persen PDB. Kesepakatan ini sama seperti yang diajukan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022.
 
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan ditargetkan bisa mencapai Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan Rp322,4 triliun hingga Rp363,1 triliun, dan hibah ditargetkan Rp1,8 triliun hingga Rp3,6 triliun.
 
Sementara itu, belanja negara sebesar Rp2.631,8 triliun hingga Rp2.775,3 triliun atau 14,69 persen hingga 15,29 persen PDB. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.856 triliun sampai Rp1.929,9 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa Rp775,8 triliun sampai Rp845,3 triliun.
 
Ia menambahkan, keseimbangan primer 2,31 persen sampai dengan 2,65 persen dari PDB. Sedangkan defisit anggaran ditetapkan 4,51 hingga 4,85 persen dari PDB, pembiayaan 4,51 sampai 4,85 persen dari PDB, dengan rasio utang 43,76 sampai 44,28 persen dari PDB
 
"Demikian laporan Badan Anggaran DPR RI dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022 bersama dengan pemerintah," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan