Ilustrasi. (FOTO: Medcom.id)
Ilustrasi. (FOTO: Medcom.id)

Strategi Sri Mulyani Kejar Wajib Pajak Pribadi

Eko Nordiansyah • 13 Maret 2019 17:01
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan meningkatkan kontribusi penerimaan pajak dari wajib pajak pribadi. Dirinya mengaku telah memiliki berbagai strategi yang akan dimaksimalkan demi mendorong kepatuhan wajib pajak pribadi.
 
"Kita akan lakukan perluasan tax base sebagaimana yang kita lakukan. Kerja sama dengan perusahaan karena mereka punya karyawan yang bisa di-organize," kata dia ditemui di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2019.
 
Dirinya menambahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan memfasilitasi agar pembayaran pajak untuk orang pribadi lebih mudah. DJP juga terus menggencarkan solialisasi mudahnya menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT).

"Kita juga permudah para pembayar pajak individu, untuk menjalankan kewajibannya melalui e-filing, e-billing jadi bisa dilakukan di mana saja dan pembayarannya di ATM sehingga tidak perlu harus pergi ke kantor pajak. Jadi DJP makin memperluas dan memperkuat pelayanan dengan teknologi agar dari WP pribadi, tidak merasa beban," jelas dia.
 
Tak hanya itu, dirinya juga mulai mengenalkan pendidikan mengenai pajak kepada anak-anak dari sekolah dasar (SD) hingga ke perguruan tinggi. Harapannya dengan mereka mengetahui pemanfaatan uang hasil pajak, maka akan meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak.
 
"Kita juga dilakukan melalui pendidikan sejak usia dini, ke sekolah bicara dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti agar pemahaman mengenai pajak sebagai instrumen uang kita bersama bisa dipahami atau diperluas masyarakat," pungkasnya.
 
DJP menargetkan pelaporan SPT mencapai 85 persen, atau mengalami peningkatan cukup tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu. Tahun lalu hanya 72 persen dari wajib pajak yang melaporkan SPT-nya.
 
Data Ditjen Pajak tahun ini ada 17,6 juta wajib pajak yang diwajibkan melaporkan SPT-nya. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, batas pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) tahunan orang pribadi yaitu pada 31 Maret.
 
Sementara itu, Sri Mulyani mengklaim tingkat kepatuhan pajak terus meningkat selama 10 tahun terakhir. Hal tersebut terlihat dari sebanyak 38 juta Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT atau naik pesat dibandingkan dengan pelaporan SPT di sepanjang 2008.
 
"Perjuangan untuk naik dari dua juta ke enam juta. Lalu ke 10 juta hingga ke 12 juta. Itu perjuangan yang panjang. Angka kenaikan 10 tahun sudah mencapai 73 persen. Jadi suatu kenaikan yang baik. Harus mengurusi 38 juta WP tentu membutuhkan suatu institusi yang berbeda," ungkapnya beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan