Salah seorang penjual jasa tukar uang, Terry, 29, mengaku sengaja membuka lapaknya lebih awal dan memilih mangkal di pinggir jalan raya karena ramai lalu-lintas kendaraan warga.
"Karena di jalan ini ramai dipadati pengendara yang datang dari Jakarta dan Bekasi, apalagi nanti H-10 Lebaran kan jalan ini jadi jalur mudik," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Diakuinya, untuk penukaran dia menyediakan pecahan uang mulai Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, hingga Rp20 ribu. Namun Terry menjamin, semua uang pecahan yang dibawanya adalah uang asli dan baru. "Saya mengambil langsung dari Bank Indonesia (BI), jadi uang asli bukan palsu,” tukasnya.
Selain Terry, penjual jasa tukar uang lainnya, Hamdani, 48, sudah tiga tahun terakhir ini ia sengaja datang dari Depok ke Kota Bekasi hanya untuk menawarkan berjualan uang 'receh'.
"Saya biasanya datang H-15 Lebaran, tapi karena takut keduluan yang lainnya, saya jual lebih dulu," katanya.
Momen Ramadan dan Lebaran dimanfaatkannya untuk meraup keuntungan dari usahanya. Setiap penukaran uang pecahan Rp2 ribu, Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu, dan Rp50 ribu, ia mengambil keuntungan 20 persen. Untuk itu, jangan merasa tertipu jika saat menukar uang receh nominal yang Anda dapatkan akan berkurang.
"Sebelumnya saya sudah kabarkan dulu ke calon penukar, bahwa syarat tukar akan dipotong beberapa persen, agar tak merasa ditipu," jelasnya.
Dengan adanya jasa penukaran uang 'receh' menjelang hari Lebaran, salah satu pembeli uang pecahan asal Cipinang Cempedak Jakarta Timur, Fahri, 37, mengaku merasa terbantu sekali dengan adanya penjual uang pecahan. Sebab, dengan begitu dirinya tak perlu harus antre ke Bank.
"Saya stok buat Lebaran nanti, untuk membagikannya ke anak-anak, saudara dan tetangga. lumayan jadi gak harus ngantri dan nunggu-nunggu lama di Bank. Kalau masalah uang asli apa palsu saya yakin uanya asli," papar dia.
Sementara, untuk mengantisipasi indikasi beredarnya uang palsu yang diselipkan para jasa penukar uang. Polresta Bekasi Kota mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi. Serta pihaknya meminta masyarakat waspada dengan berbagai modus yang dilakukan terhadap uang palsu yang dijual di pinggir jalan.
"Kami tidak bisa melarang keinginan masyarakat membeli uang di pinggir jalan. Namun, harus juga waspada, kadang-kadang diselip, atau mungkin jumlahnya tidak 100 lembar," ujar Humas Polresta Kota Bekasi Ajun Komisaris Siswo, Rabu (9/7/2014)
Selain itu, pihaknya juga meminta penjual uang di pinggir jalan, untuk meneliti uang yang diterima apakah terselip uang palsu atau tidak. Menurutnya, tidak hanya menyelipkan uang palsu di antara uang asli, namun terkadang juga uang mainan.
"Sebaliknya, bagi penjual jasa penukaran uang, juga harus waspada. Jangan sampai uang-uang mereka dibeli oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan uang palsu. Apalagi telah beberapa kali polisi menangkap pelaku pembuatan uang palsu," terangnya
Siswo menambahkan, bagi para penjual juga harus hati-hati terhadap perampasan. Karena transaksi mereka di jalanan sehingga tingkat kerawanan cukup tinggi.
”Mungkin penukaran uang di jalan saat ini belum ramai. Kemungkinan mulai H-15 sampai H-10 Lebaran, transaksi makin meningkat. Kami juga akan tempatkan personel di sekitar lokasi untuk antisipasi, jika terbukti memalsukan dan mengedarkan uang palsu, para pelakunya akan dijerat pasal 245 KUHP tentang pemalsuan uang negara dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News