Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pemerintah tidak perlu berkonsultasi dengan DPR terkait kebijakan kenaikan harga BBM itu.
"Tidak ada satu pasal pun pemerintah harus konsul DPR," ujar Bambang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/11/2014) malam.
Bambang memperkirakan, kenaikan harga justru akan membuat inflasi bertambah. "Ada tambahan inflasi sekitar 2 persen dari perkiraan," katanya.
Menurut Bambang, kenaikan harga BBM membuat pemerintah mendapatkan dana tambahan lebih Rp100 triliun. Dengan dana tambahan sebesar itu defisit APBN 2015 diharapkan bisa diturunkan di bawah 2,2 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News