"Presiden yang baru tentunya harus kita hormati keputusannya untuk mengambil jabatan tersebut atau tidak," tuturnya, saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jalan MI Ridwan Rais No. 5, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Mantan Kepala BKPM ini juga menyebutkan bahwa jabatan wakil menteri yang dibebankan kepada unsur dari kementerian tersebut juga bisa direalisasikan. Walaupun menurutnya hal tersebut sedikit sulit.
"Bisa kok. Tetepi kalau kita lihat pengalaman Hasan Wirayuda yang sering tugas ke luar negeri dan diwakilkan kepada Dirjennya, memang sedikit sulit. Tetapi tetap bisa kok," pungkasnya.
Sekadar informasi, wacana presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menghapus jabatan wakil menteri (wamen) dalam suatu kementerian nampaknya banyak ditentang oleh para wakil menteri dan menteri itu sendiri.
Jabatan wakil menteri merupakan penunjang dalam menyeimbangkan posisi menteri yang notabene berasal dari politisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News