"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, langkah yang ditempuh pemerintah ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," jelasnya dikutip dari Antara, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi akan ditopang oleh beberapa lapangan usaha lainnya, seperti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor informasi dan komunikasi, dan sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang. Sektor tersebut masih mencatatkan pertumbuhan positif di saat ekonomi Indonesia terkontraksi pada kuartal II-2020.
Namun, lapangan usaha itu harus disokong melalui sederet kebijakan yang mendukung kelancaran kegiatan seperti penerapan protokol kesehatan.
"Pertumbuhan positif beberapa sektor memberikan ruang untuk para pelaku usaha untuk tetap mempekerjakan para pekerjanya walaupun memang jika dilihat secara case by case tentu akan sangat beragam kebijakan yang diambil bagi para pekerja di sektor ini mengingat pandemi saat ini telah mempengaruhi kehidupan seluruh lapisan masyarakat," ungkap Pingkan.
Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak covid-19. Satu orang pekerja akan mendapatkan subsidi Rp2,4 juta. Skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus, sehingga peserta akan menerima Rp1,2 juta dalam dua kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id