Illustrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.
Illustrasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

Indef: Amnesti Pajak Gagal Emban Misi Utama

Suci Sedya Utami • 06 April 2017 18:24
medcom.id, Jakarta: The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pelaksanaan kebijakan tax amnesty gagal dalam membawa misinya.
 
Direktur Indef Enny Sri Hartati menjelaskan, tujuan utama tax amnesty untuk membawa uang kembali ke dalam negeri (repatriasi) bisa dikatakan tak berhasil. Dirinya memaparkan, jika disandingkan dengan beberapa variable, komitmen repatriasi Rp147 triliun tak berpengaruh signifikan pada likuiditas, nilai tukar, suku bunga dan juga investasi. 
 
"Nilai tukar kita membaik namun fluktuatif dan membaiknya (nilai tukar) bukan juga karena tax amnesty. Sementara secara statistik dampaknya terhadap suku bunga antarbank justru naik. Indikator itu menunjukkan tidak berhasil," kata Enny di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 6 April 2017.

Lalu jika melihat tujuan lainnya untuk meningkatkan basis pajak baru yang terjaring dalam program tersebut, Enny menjelaskan, untuk wajib pajak yang sudah melaporkan asetnya tentu di tahun-tahun mendatang akan membayarnya secara minim tanpa ada upaya penghindaran pajak.
 
Namun pertanyaannya, kata Enny, sejauh mana Ditjen Pajak bisa melakukan profilling. Sebab aset tidak selalu bisa diturunkan atau dianggap sebagai penghasilan. Sementara yang menjadi objek pajak jelas hanya penghasilan.
 
"Tujuan kedua gagal, Kalau tujuan ke satu dan dua gagal, maka otomatis tujuan ketiga peningkatan ekonomi domestik juga akan gagal," ujar Enny.
 
Lebih jauh dia menduga, tax amnesty sengaja diterapkan hanya untuk menjaga agar defisit APBN tahun lalu tidak kelewat batas karena kurangnya penerimaan pajak. Sebab dengan tax amnesty, penerimaan pajak dapat tambahan sekitar Rp93 triliun (uang tebusan) dan defisit anggaran bisa dijaga 2,5 persen.
 
"Kalau tidak ada tax amnesty, defisit sampai 3,34 persen barangkali, ini tujuan utamanya. Karena kalau lebih dari tiga persen melanggar UU," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan