Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, RDG dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili Pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
"Untuk RDG Januari 2016, rencananya akan mengundang perwakilan dari Pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian RI," kata Tirta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Selain mengundang perwakilan pemerintah, untuk 2016 RDG Bulanan BI juga akan dilaksanakan selama dua hari. Pelaksanaan ini tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan hanya satu hari.
"Perubahan pelaksanaan RDG Bulanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas asesmen kondisi terkini makroekonomi, mikroekonomi, dan ke depannya. Serta untuk memperkuat perumusan bauran kebijakan BI," jelas dia.
Adapun perbedaan penyelenggaraan RDG Bulanan hari ke-1 dan ke-2 adalah RDG Bulanan hari pertama dilaksanakan untuk memperdalam hasil asesmen sektor moneter termasuk materi ekonomi regional serta perkembangan ekonomi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"Selain juga sektor stabilitas sistem keuangan, sektor sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah serta mengintegrasikan opsi-opsi bauran kebijakan yang akan ditempuh Bank Indonesia. Sementara, RDG Bulanan hari kedua dilaksanakan untuk menetapkan bauran kebijakan Bank Indonesia," pungkas Tirta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id