Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: MI/ Pius Erlangga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: MI/ Pius Erlangga

Sri Mulyani Alokasikan Rp11,5 Triliun untuk Penanganan Bencana

Eko Nordiansyah • 12 Februari 2021 15:04
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,5 triliun untuk penanganan bencana. Alokasi ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Banyaknya bencana alam yang terjadi memberikan cobaan berat bagi kita dan saudara-saudara kita. Tahun 2021, APBN telah menyiapkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp11,5 triliun," katanya melalui Instagram pribadinya, Jumat, 12 Februari 2021.
 
Sri Mulyani merinci anggaran penanganan bencana ini dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp3,5 triliun. Selain itu, ada melalui non K/L, yaitu dana cadangan bencana serta cadangan pooling fund bencana sebesar Rp8 triliun.
 
Melalui alokasi anggaran penanganan bencana, ia menyebut, APBN hadir di tengah masyarakat. Pertama, ketika terjadi bencana, anggaran APBN secara tanggap digunakan untuk menyediakan berbagai jenis bantuan, mulai dari tenda untuk pengungsian sementara, makanan, obat-obatan, dan kebutuhan mendesak lainnya.

"Kedua, anggaran APBN untuk bencana disusun dengan pola preventif dan proaktif, seperti alokasi anggaran untuk membangun bendungan, menanam hutan gundul, dan realokasi warga rawan bencana. Pemerintah menyiapkan anggaran untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan," ungkap dia.
 
Ketiga, pemerintah sedang menyiapkan skema Pooling Fund Bencana (PFB) sebagaimana diatur dalam UU APBN 2021 Pasal 46. Skema PFB yang berfungsi sebagai instrumen komplementer APBN/APBD, diharapkan bisa memperkuat dan mempercepat upaya pemerintah dalam menangani bencana yang dapat terjadi setiap saat. Selain itu, terdapat pula strategi transfer risiko bencana melalui Instrumen asuransi Barang Milik Negara (BMN).
 
"Dengan adanya dukungan APBN, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat dan dapat dengan cepat memperbaiki kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh berbagai bencana, sehingga situasi dapat kembali pulih dan normal. Jaga kelestarian lingkungan dan kenali potensi dan penyebab bencana alam," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan