"Sudah dalam tahap finalisasi," kata Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 29 Maret 2017.
Selain itu, dia bilang, Rancangan Perppu itu pun juga dikonsultasikan ke negara-negara anggora kerja sama ekonomi (OECD) demi memastikan materi Perppu sejalan dengan kebutuhan internasional apakah menunjukkan yang dibuat Indonesia sudah memenuhi accessibility internasional.
Baca: OJK Rilis Aturan Dukung Implementasi AEoI
Konsultasi sudah dilakukan secara tertulis oleh DJP dan juga sudah dieksplor dalam forum G20 di German beberapa minggu lalu. Namun, kata Hadiyanto, Pemerintah masih menunggu pandangan OECD terkait konsultasi Perppu tersebut.
"Kita ingin mempunyai bahwa comply dan acceptable dari Perppu dari sisi kontennya pas dengan requirement internasional di berbagai negara terkait AEoI. Misalnya yang dikonsultasikan info apa sih, competent authority-nya siapa sih, kira-kira seperti itu," ujar dia.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan harmonisasi Perppu sudah dilakukan Pemerintah. Dia bilang akan dimasukkan ke Setneg untuk kemudian dibawa ke Presiden Joko Widodo.
Baca: Sri Mulyani Bakal Tunjukkan RI Serius Terapkan AEoI
"Mungkin nanti dibawa ke ratas lagi, terserah arahan Pak Presiden," singkat Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia akan melaksanakan komitmen AEoI pada 2018. Ani menyebutkan, untuk bisa ikut AEoI di 2018, maka seluruh peraturan perundang-undangan domestik yang membentur tersebut harus segera diselesaikan pada Mei tahun ini.
"Untuk bisa ikut AEoI, maka seluruh peraturan perundang-undangan harus selesai di Mei yakni peraturan untuk mengakses informasi," kata Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id