Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengimbau agar para WP yang mau mengikuti amnesti pajak tidak datang ke kantor pajak pusat. Selain sudah penuh, para calon peserta amnesti pajak juga baru akan terlayani pada malam hari.
"Kami sampaikan, kalau di Jakarta, kantor pusat sudah penuh. Kalau sekarang datang, pukul 11 malam baru dilayani. Jadi lebih baik ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak Pratama), pelayanan bisa lebih nyaman dan cepat," ungkap Ken di kantor Ditjen Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat 31 Maret 2017.
Khusus hari ini, kantor pajak pusat melayani amnesti pajak hingga pukul 24.00 WIB. Pelayanan di kantor pajak pusat sendiri akan dilayani hingga antrean para calon peserta amnesti pajak habis.
"Semalam sampai pukul 2 pagi masih kita layani. Untuk hari ini, kami akan tetap layani bagi yang belum ikut. Mudah-mudahan tidak ada kondisi kahar (membludak)," paparnya.
Tidak semua kantor pajak memberlakukan jam operasional layanan amnesti pajak hingga pukul 24.00 WIB. Jam pelayanan amnesti pajak dilakukan sesuai kondisi kantor pajak masing-masing.
"Disesuaikan dengan KPP masing-masing, jadi tidak secara nasional ditetapkan. Kalau di sini sudah membludak benar, ya kita tetapkan kahar. Kita lihat sampai sore lah," pungkas Ken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News