"Ada kurang bayar, tapi sudah dibayar," kata Kalla sambil tertawa di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018.
Kalla biasanya melaporkan pajak secara langsung di Makassar. Namun, karena tak punya waktu untuk pulang ke kampung halaman, Kalla melaporkan pajak melalui e-filing di Kantor Wakil Presiden.
Pengisian SPT itu disaksikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan. Biasanya, Kalla mengaku selalu menjadi yang pertama melaporkan pajak di Makassar.
"Kalau di Makassar saya selalu nomor satu (nominalnya). Selalu (lapor pajak) perusahaan dan pribadi," kata dia.
Kalla mengaku, pelaporan SPT saat ini lebih mudah dibanding sebelumnya. SPT bisa dilaporkan secara daring. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tak menunda pelaporan SPT.
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret bagi masyarakat yang akan melaporkan SPT. Masyarakat pun diminta memanfaatkan waktu yang tersisa.
"Segera isi, tidak perlu ke kantor pajak, di rumah dan kantor juga bisa, semua lebih gampang, tidak perlu antre," imbau Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News