Pemerintah menyiapkan skema khusus untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) pada masa awal berjalan.
Pemerintah menyiapkan skema khusus untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) pada masa awal berjalan.

Gaji Manajer Kopdes Bakal Ditanggung Negara 2 Tahun, Ini Skemanya

Arif Wicaksono • 11 September 2026 09:48
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah menyiapkan skema khusus untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) pada masa awal berjalan.
  • Purbaya menjelaskan pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk membiayai kebutuhan operasional Kopdes, termasuk penggajian manajer selama dua tahun pertama.
Jakarta: Pemerintah menyiapkan skema khusus untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) pada masa awal berjalan. Salah satunya, gaji manajer Kopdes akan ditanggung negara selama dua tahun pertama.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dukungan tersebut menjadi bagian dari skema pendanaan awal Kopdes. Sebagian anggaran Dana Desa yang sudah dialokasikan sejak awal tahun akan digunakan untuk mendukung pembentukan dan operasional koperasi.
 

Baca juga:  Kopdes Merah Putih Disebut Bisa Hemat Subsidi Rp150 Triliun per Tahun
 

"Dana kan sudah disediakan dari awal tahun itu. Dana Desa, sebagian Dana Desa disisihkan ke situ kan. Yang desa sepertiga di Dana Desa, dua pertiganya ke Kopdes," kata Purbaya usai acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Menurut Purbaya, penggunaan sebagian Dana Desa untuk Kopdes tidak akan membuat pemerintah desa kehilangan aset. Pasalnya, aset yang dibangun melalui skema tersebut nantinya tetap menjadi milik desa.

Begitu juga dengan bisnis yang dijalankan Kopdes. Jika koperasi mampu menghasilkan keuntungan, hasilnya akan kembali menjadi pendapatan bagi desa.

Negara Bayar Gaji Manajer Kopdes

Purbaya menjelaskan pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk membiayai kebutuhan operasional Kopdes, termasuk penggajian manajer selama dua tahun pertama.

Skema ini dibuat agar Kopdes punya waktu untuk membangun dan menjalankan bisnis sebelum nantinya mampu membiayai operasionalnya secara mandiri.

"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara. Ada persentasenya, enggak besar-besar amat. Tapi yang penting ini, nanti kalau untung masuk ke desa semua itu kantongannya," ujar Purbaya.

Dengan begitu, pemerintah berharap Kopdes tidak hanya menjadi lembaga ekonomi di tingkat desa, tetapi juga bisa menghasilkan keuntungan yang pada akhirnya memberikan manfaat langsung bagi desa.

Kopdes Bakal Jadi Jalur Barang Subsidi

Selain sebagai penggerak ekonomi desa, pemerintah juga menyiapkan Kopdes sebagai salah satu jalur distribusi barang bersubsidi.

Purbaya mengatakan skema tersebut diharapkan bisa membuat distribusi subsidi lebih terkontrol. Rantai distribusi juga dapat dipangkas sehingga barang bersubsidi bisa lebih mudah sampai ke masyarakat yang menjadi sasaran.

"Nanti kan ke depan akan dipastikan barang-barang subsidi semuanya masuk lewat sana. Enggak ada lagi tukang kumpul barang subsidi itu. Jadi semuanya lewat Kopdes. Dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar, Kopdes-nya udah pasti untung hidup," tutur Purbaya.

Untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai rencana, Kementerian Keuangan bersama Danantara dan Kementerian Koperasi telah membentuk tim gabungan.

Tim tersebut bertugas memantau pelaksanaan Kopdes sekaligus mengawal operasionalnya di lapangan.

Purbaya menilai, jika distribusi barang subsidi melalui Kopdes berjalan efektif dan tepat sasaran, skema tersebut bukan hanya membantu masyarakat, tetapi juga berpotensi menciptakan efisiensi anggaran pemerintah.

Dengan dukungan negara pada dua tahun awal, Kopdes diharapkan bisa membangun model bisnis yang berkelanjutan dan pada akhirnya mampu menghasilkan keuntungan untuk desa.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan