"Hal ini menjadi capaian yang cukup krusial, mengingat neraca pembayaran merupakan salah satu pilar dari stabilitas makro nasional," kata Febrio, dilansir dari Antara, Sabtu, 19 Februari 2022.
Secara keseluruhan 2021, NPI menunjukkan kinerja yang sangat positif dengan mencatatkan surplus sebesar USD13,5 miliar atau 1,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat signifikan dibandingkan dengan surplus tahun sebelumnya sebesar USD2,6 miliar.
Kinerja positif ini didorong oleh perbaikan neraca transaksi berjalan yang mencatatkan surplus sebesar USD3,3 miliar atau 0,3 persen PDB dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang defisit USD4,4 miliar.
Selain itu, ia menuturkan, kinerja neraca transaksi modal dan finansial juga menunjukkan peningkatan surplus menjadi sebesar USD11,7 miliar atau satu persen dari PDB, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar USD7,9 miliar.
Surplus investasi langsung
Surplus investasi langsung meningkat menjadi USD16,49 miliar, dari sebesar USD14,14 miliar di 2020, yang tak terlepas dari terjaganya kepercayaan investor ditopang oleh momentum pemulihan ekonomi domestik yang terus terjadi, meski sempat diwarnai peningkatan restriksi di akibat penyebaran covid-19 varian Delta.Di sisi lain, upaya reformasi struktural dan kebijakan yang terus dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia mampu menjaga preferensi positif investor untuk berinvestasi jangka panjang di Tanah Air, seperti melalui pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Oktober 2021.
Di triwulan IV, Febrio menyebutkan, terlihat peningkatan surplus investasi langsung yang mencapai USD3,4 miliar atau meningkat jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang sebesar USD3,2 miliar.
"Ke depan, dampak positif dari adanya reformasi kebijakan diharapkan dapat lebih memperkuat kepercayaan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News