Ilustrasi IHSG  -- FOTO ANTARA/Ismar Patrizki
Ilustrasi IHSG -- FOTO ANTARA/Ismar Patrizki

Mulai 1 Januari 2015, Kartu Kredit Tak Pakai Tanda Tangan!

Ade Hapsari Lestarini • 02 Oktober 2014 10:58
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) mulai 1 Januari 2015, mengimbau pengguna kartu kredit untuk mengimplementasikan Personal Identification Number (PIN) enam digit.
 
"PIN enam digit wajib digunakan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi untuk transaksi kartu kredit dari penerbit domestik dan digunakan di merchant di Indonesia," tutur Direktur Eksekutif BI, Tirta Segara, dalam siaran persnya, seperti dikutip dari laman BI, Kamis (2/10/2014).
 
Pengguna kartu kredit tidak boleh lagi menggunakan tanda tangan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi transaksi, kecuali untuk transaksi dengan kartu kredit dari penerbit luar negeri atau transaksi di negara lain yang masih menerapkan verifikasi dan autentikasi dengan tanda tangan.

Penggunaan PIN lebih aman dari tanda tangan mengingat PIN adalah angka rahasia yang hanya diketahui pemiliknya. Pengguna kartu tidak boleh memberitahu PIN-nya kepada pihak lain. Dia menambahkan, transaksi menggunakan PIN telah terenkripsi dan transaksi dilakukan secara real time.
 
Sekadar informasi, BI menerapkan kebijakan penggunaan transaksi kartu kredit ibarat memakai ATM. BI pun mengingkatkan seluruh penyelenggara dan pengguna kartu kredit untuk memperhatikan implementasi Personal Identification Number (PIN) enam digit.
 
Hal ini dilakukan sebagai sarana verifikasi dan autentikasi pada kartu kredit serta pembatasan kepemilikan kartu kredit berdasarkan usia dan pendapatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan