Presiden Joko Widodo mengatakan kebijakan perpajakan diharapkan dapat mendukung ruang gerak perekonomian. Selain sebagai sumber penerimaan, perpajakan diharapkan dapat memberikan insentif untuk stimulus perekonomian untuk mencapai target diatas lima persen pada 2017.
"Pendapatan negara akan dilakukan dengan mendorong belanja negara yang produktif," jelas dia saat pidato nota keuangan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Kemudian, dia menekankan kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, subsidi yang lebih tepat sasaran, dan penguatan desentralisasi fiskal.
Belanja negara sesuai dengan motto money follow program dilakukan dengan pembiayaan yang terukur dengan kebutuhan menjaga defisit dan rasio utang. Rasio utang terhadap RAPBN dipatok tak lebih dari tiga persen sebagaimana dalam amanat UU.
“Selaras dengan kebijakan fiskal jangka menengah, Pemerintah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2017 adalah "Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan", pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News