Menteri Keuangan Sri Mulyani - - Foto: Antara/ Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani - - Foto: Antara/ Wahyu Putro A

Menkeu Pelototi Penerimaan Perpajakan di Mei 2019

Husen Miftahudin • 21 Juni 2019 18:47
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memelototi penerimaan perpajakan di akhir Mei 2019. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 31 Mei 2019 penerimaan perpajakan hanya sebanyak Rp569,3 triliun atau terealisasi 31,9 persen dari target tahun ini sebanyak Rp1.786,4 triliun.
 
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu agak khawatir dengan realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Mei ini. Dia berkaca pada pertumbuhan penerimaan perpajakan secara tahunan atau year on year (yoy).
 
Pada 31 Mei 2019, penerimaan perpajakan hanya tumbuh 5,7 persen yoy. Sedangkan di periode sama tahun sebelumnya, penerimaan perpajakan tumbuh double digit, 14,5 persen yoy.

"Untuk perpajakan growth-nya hanya 5,7 persen. Dibandingkan tahun lalu perpajakan tumbuh sampai 14,5 persen. Capaian tahun ini lebih rendah," ketus Sri Mulyani dalam pemaparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jalan Dr Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
 
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga memeloti penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dia bilang, pendapatan dari DJP termasuk di dalamnya Pajak Penghasilan (PPh) Migas hanya sebesar Rp496,6 triliun.
 
"Pendapatan DJP (hingga akhir Mei 2019) tumbuh 2,4 persen (yoy). Dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 14,2 persen (yoy), ini sangat rendah," ungkap Sri Mulyani.
 
Kekhawatiran Sri Mulyani terasa jelas lantaran ramalan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terhadap pertumbuhan ekonomi di tahun ini tumbuh melandai. "Jadi kita mulai hati-hati karena kemarin seperti yang saya sampaikan terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi mengalami perlemahan," tutur dia.
 
Menurut Sri Mulyani, kondisi ini membuat pemerintah harus mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara efisien agar bisa menciptakan kebijakan pengelolaan anggaran yang countercyclical atau mendukung adanya stimulus bagi pertumbuhan dalam menghadapi dinamika kondisi global yang melambat dan masih diliputi ketidakpastian.
 
"Kalau ekonomi boom, penerimaan pajak bisa melebihi target dan secara natural jadi rem ekonomi yang terlalu akselerasi tadi. Tapi kalau ekonomi melemah, (penerimaan perpajakan) juga lebih rendah, tp by design akan lebih lebar dari yang ditargetkan. Ini yang kemudian secara mekanistik akan menjadi stimulus dari fungsi countercyclical APBN," pungkas Sri Mulyani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan