Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, alasan kenaikan STNK-BPKB tidak tepat. Apalagi, dengan alasan inflasi. Sebab, STNK dan BPKB bukan produk jasa komersial, tapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi.
"Alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut adalah produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefid. Atau setidaknya produk yang dikelola oleh BUMN," kata Tulus melalui siaran persnya, Rabu (4/1/2017).
Tulus mengatakan, kenaikan juga dinilai kurang relevan tanpa proses reformasi dari sisi pelayanan. Sampai saat ini lanjut Tulus, proses pelayanan penerbitan STNK dan BPKB, masih sering dikeluhkan publik karena waktunya cukup lama. Bahkan alasan stok blankonya masih kosong sekalipun.
"Kenaikan itu harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan saat proses pengesahan dan penerbitan STNK dan BPKB tersebut," kata dia.
Seharusnya, kata Tulus, kenaikan itu juga paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia.
"Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id