Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga. (FOTO: MTVN/Pythag Kurniati)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga. (FOTO: MTVN/Pythag Kurniati)

Soal Pajak e-Commerce, Menkop UKM: Masih Dikaji

Pythag Kurniati • 21 Oktober 2017 17:18
medcom.id, Solo: Pemerintah berencana menerapkan pajak e-commerce dalam waktu dekat. Pajak tersebut bakal menyasar pelaku bisnis melalui sistem daring.
 
Mengenai rencana ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga enggan berkomentar banyak.
 
"Kan ini masih dikaji oleh pemerintah," ujar Menkop usai membuka pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Bagi Perempuan dan Penyandang Disabilitas dalam Era Digital di Solo Techno Park, Sabtu 21 Oktober 2017.

Menkop UKM berpendapat bahwa dewasa ini, penjualan produk-produk UMKM secara daring adalah suatu keharusan. "Harus dengan e-commerce. Tidak bisa tidak," ungkap Gede Ngurah Puspayoga.
 
Menurutnya e-commerce akan membantu mendongkrak penjualan produk-produk UMKM hingga bisa bersaing di kancah internasional. "Sekarang kalau ingin meningkatkan penjualan ya melalui online, meskipun offline perlu juga," kata dia.
 
Sementara, rencana penerapan pajak e-commerce ini memunculkan beberapa desakan dari pelaku usaha kepada pemerintah. CEO Bukalapak Achmad Zaky misalnya, menginginkan pajak e-commerce diterapkan secara adil dengan mempertimbangkan beberapa kemungkinan.
 
Salah satunya mengenai kemungkinan berpindahnya pedagang ke media sosial seperti Facebook atau Whats App jika pemberlakuan pajaknya tidak adil. "Bisa kabur nanti pedagang," tutur dia.
 
Zaky juga menjelaskan pentingnya pemerintah memperhatikan faktor teknis. Sebanyak dua juta UMKM yang bermitra dengan Bukalapak, lanjutnya, mayoritas merupakan pedagang kecil dan belum memiliki NPWP.
 
"Kalau belum pada punya NPWP pencatatannya bagaimana? Susah dong,” pungkas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan