Jakarta: Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate tetap sebesar 4,25 persen. Keputusan ini diikuti dengan langkah bank sentral untuk mempertahankan suku bunga deposit facilty sebesar 3,5 persen dan lending facility sebesar lima persen berlaku efektif sejak 23 Maret 2018.
"Kebijakan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan serta turut mendorong pemulihan ekonomi domestik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Dirinya menambahkan, pelonggaran kebijakan moneter yang sebelumnya dilakukan tetap memadai untuk mendorong momentum ekonomi domestik supaya menjadi lebih baik. Di samping itu, bank sentral juga tetap memperhatikan dinamika global dan domestik.
"Sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai khususnya dari eksternal seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global dan inward dan trade policy di sejumlah negara. Serta terkait risiko kenaikan inflasi di dalam negeri," jelas dia.
Selanjutnya bank sentral akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makro prudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makro ekonomi, stabilitas sistem keuangan seiring dengan pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
"Bank Indonesia semakin memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, stabilitas sistem keuangan dan memperkokoh fundamental ekonomi Indonesia serta penguatan reformasi struktural," pungkasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan