Menteri Perekonomian Darmin Nasution mengatakan adanya kebijakan satu peta akan meningkatan efesiensi kementerian dalam memutuskan sebuah kebijakan.
"Fungsi kebijakan satu peta termasuk perencanaan dan pemanfaatan ruang, sehingga tidak terjadi satu kementerian memberikan perizinian dengan dasar peta, tapi petanya beda-beda, itu membuat risiko tumpang tindih lebih besar," ujar Darmin Nasution saat acara Rakornas Informasi Geospasial, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.
Ia menambahkan dalam kebijakan satu peta diperlukan sinkronisasi agar dapat menyelesaikan konflik tumpang tindih. Saat ini tim percepatan kebijakan satu peta baru sampai tahap integritas. Pihaknya menargetkan tahap sinkronisasi selesai pada 2019.
Adapun saat ini beberapa daerah tengah dilakukan sinkronisasi yang memiliki potensi konflik ruangan dan lahan yang besar. "Kalimantan akan diutamakan lebih dahulu, setelah itu daerah prioritas yang telah disepakati," tambahnya.
Ia pun mengimbau kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk berkomitmen menyelesaikan konflik tumpang tindih melalui kebijakan tersebut.
Bersamaan dengan itu, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan integritas kebijakan satu peta dapat selesai pada Juli 2018. Hal tersebut agar referensi data peta di seluruh kementerian, lembaga daerah, dan lain-lain terpaku pada satu data.
Kebijakan tersebut telah memiliki 85 tema dari berbagai macam sektor, sehingga Darmin berharap dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo dapat meresmikannya.
"Nanti tepat Agustus menjelang proklamasi Presiden dapat meresmikan peta tersebut, berarti referensi pengguna peta hanya dari kebijakan satu peta saja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News