Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri) berbincang dengan Menaker Ida Fauziyah (tengah) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan). Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri) berbincang dengan Menaker Ida Fauziyah (tengah) dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan). Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Restrukturisasi, Pemerintah Pangkas 326 Program di K/L

Eko Nordiansyah • 23 Juni 2020 15:40
Jakarta: Pemerintah melakukan restrukturisasi 326 program kementerian/lembaga (K/L). Dari sebelumnya ada 428 program yang ada, kini tinggal 102 program terdiri dari 84 program K/L dan 18 program lainnya yang merupakan lintas K/L.
 
"Kira-kira 84 program itu ini hasil kami dengan Kemenkeu dan 18 jumlah program lintas K/L," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
 
Dirinya mencontohkan pembangunan infrastruktur untuk irigasi tidak hanya dilakukan dengan anggaran pemerintah pusat saja. Pasalnya ada pembangunan irigasi yang menggunakan anggaran pemerintah provinsi atau pun kabupaten/kota.

"Irigasi primer oleh provinsi, tersier oleh kabupaten/kota, yang sering terjadi tersier juga dianggarkan oleh APBN lewat Kementan. Jadi enggak ada di DAK, APBD tapi ada Kementan. Ke depan perlu disusun kembali agar penyediaan air minum dan seterusnya," ungkap dia.
 
Adapun tujuan restrukturisasi untuk mengurangi tumpang tindih kegiatan agar efektivitas dan efisiensi, meningkatkan konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L, serta mengurangi cost of bureaucracy karena satu program bisa digunakan oleh beberapa UKE I.
 
Suharso menjelaskan acuan restrukturisasi program K/L adalah visi misi presiden dalam tujuh agenda pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta tugas dan fungsi K/L dalam kabinet baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait.
 
"Sering kali kementerian bikin visi misi sendiri. Bahkan ketika ada visi misi menteri ada lagi visi misi direktorat jenderal. Makanya, presiden bilang enggak ada lagi visi misi kementerian, yang ada visi misi presiden," pungkasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan