Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan belanja perlindungan sosial ini dikarenakan naiknya belanja subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), elpiji, dan listrik. Sedangkan belanja bantuan sosial yang disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L) tidak jauh berbeda.
"Karena lonjakan harga energi, maka bansosnya beralih menjadi subsidi dalam bentuk barang yaitu BBM, elpiji, dan listrik yang sudah menghabiskan Rp21,7 triliun," kata dia dalam video conference dilansir dSelasa, 29 Maret 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Belanja subsidi non K/L mengalami kenaikan dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp12,4 triliun. Namun Ia menambahkan, pemerintah juga tetap memberikan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) hingga kartu sembako untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Kalau tahun 2020 perlindungan sosial mengalami kenaikan dan 2021 juga kita tetap jaga tinggi itu karena ancaman covid-19 yang menyebabkan masyarakat tidak bisa bekerja, dalam hal ini kita kemudian memberikan belanja. Sekarang belanja bansos akan didominasi oleh subsidi," ungkapnya.
Adapun belanja perlindungan sosial diantaranya digunakan untuk penyaluran PKH untuk 7,3 keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako untuk 16,6 juta KPM. Kemudian pembayaran iuran PBI JKN untuk 82,9 juta jiwa, serta penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 6,99 juta siswa.
Sementara realisasi subsidi energi sampai dengan akhir Januari 2022, tercatat sebanyak 1.397,2 ribu kiloliter (KL) untuk BBM, 632,7 juta kilogram (kg) untuk elpiji 3 kg, dan 38,2 juta pelanggan listrik subsidi. Menurut Sri Mulyani kenaikan realisasi subsidi energi didukung meningkatnya konsumsi dan harga komoditas.