Ini berarti sosialisasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mempunyai strategi "mengalihkan" masyarakat mengisi secara online, bisa dibilang berhasil.
Pantauan Metrotvnews.com, Selasa, 29 Maret 2016, situs DJP online yang beralamat di djponline.pajak.go.id tidak bisa diakses sejak pukul 10.00 WIB. Jika pun berhasil diakses, tidak bisa masuk ke laman utama.
Dalam situs DJP online tersebut tertera tulisan "error 500" yang dalam bahasa IT server milik DJP terlalu penuh karena banyak diakses oleh masyarakat sehingga terjadi overload.
Hingga berita ini diturunkan, situs DJP online sudah bisa digunakan kembali kendati sesekali masih tersendat. Tak ayal, ini membuat para netizen di media sosial mengeluh karena lamanya proses pengisian SPT pajak.
Most complain today : EFiling dan EFaktur. Sabar ya server.
— Farchan Noor Rachman (@efenerr) March 29, 2016
Come on..! Blame on me for storing efiling almost in the last day, but should it take so long to proceed? Forgodsaken
— Mrs. Bruce Wayne™ (@ZahriMaya) March 28, 2016
@efenerr emang susah masuk ke situs djponline. Bahkan dari Februari kemaren, Mas. Tahun 2015 lalu lancar bgt.
— M. Diaz Arda Kusuma (@diazarda) March 29, 2016
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News